Tampilkan postingan dengan label Artikel Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Juni 2009

Perempuan dan Politik

Oleh Asri Meida Fitri

Perempuan dan politik menjadi wacana yang tidak boleh dipisahkan. Di Indonesia sendiri paling tidak ada dua persoalan perempuan dalam politik, yaitu perihal keterwakilan perempuan yang sangat rendah di ruang public dan perihal belum adanya platform partai yang benar-benar secara konkrit membela kepentingan perempuan. Sehingga dipatoklah kuota 30% perempuan di parlemen sebagai bentuk accepting bagi perempuan untuk berkiprah seluas-luasnya dalam bidang politik. Dengan masuknya perempuan dalam ranah politik memberikan angin segar dan harapan baru bagi terciptanya perubahan politik yang arogan, korup dan patriarki. Tidak menutup kemungkinan keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan akan membawa masyarakat Indonesia pada perubahan system yang berkeadilan dan bersih dari korupsi.

Politik dianggap dunia yang kejam dan kotor, sehingga banyak perspektif bahwa politik tidak cocok bagi perempuan yang dominant menggunakan perasaannya dan berhati lembut. Padahal, sudah waktunya perspektif gender masuk ke dalam semua lini , termasuk dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Bila melihat realita sekarang, dimana perempuan telah diakui dan diterima dalam parlemen, muncul kembali pertanyaan, apakah masuknya perempuan di Senayan karena potensi dan kebutuhan terhadap pemikiran dari perempuan ataukah hanya dijadikan sebagai komplemen atau pelengkap saja seperti yang diungkapkan seorang tokoh feminis politik Mary O’Brien, perempuan hanya dijadikan sebagai alat oleh partai dengan alasan pembaharuan dunia( in the name of vision that transforms the world) atau memang untuk memenuhi kuota saja.Bila Dari nama-nama Caleg yang ada saat pemilihan caleg beberapa waktu lalu jumlah perempuan sudah memenuhi harapan. Apresiasi masyarakat terhadap caleg perempuan juga cukup besar dan banyak yang diperkirakan lolos ke Senayan.

Namun lagi-lagi muncul asumsi bahwa mereka hanya dijadikan magnet politik hingga akhirnya menjadi kaum mayoritas yang inferior dan terbungkam. Masyarakat menaruh harapan besar kepada perempuan, namun yang dibutuhkan adalah perempuan yang membawa kepentingan public, perempuan yang memang ingin concern terhadap perempuan, dan tentunya untuk itu diperlukan perempuan secara ideologis, yaitu perempuan yang memiliki kemampuan intelektual dan emosional serta mampu dan mau memperjuangkan hak-hak perempuan. Keinginan tersebut muncul karena melihat realita saat ini , bahwa hampir semua anggota Dewan merupakan orang-orang dengan intelektual tinggi, orang cerdas dan memahami keperluan rakyat secara teoritis. Namun sayangnya, kemampuan itu tidak dibarengi kemampuan emosional sehingga yang terjadi kurangnya kepekaan, yang akhirnya melahirkan anomaly atau penyimpangan termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang sempat dicap sebagai ciri bangsa Indonesia di mata dunia.

Demikian halnya dengan Presiden Perempuan yang sejak pemilu 2004 lalu menjadi perdebatan sengit dalam dunia perpolitikan. Respon keras sempat muncul dari Konges Umat Islam Indonesia (KUUI) pada tahun 1998 yang mengeluarkan fatwa, “Presiden Indonesia haruslah seorang pria muslim.” Namun yang berkembang di Indonesia, bahwa Presiden perempuan itu haram. Isu ini juga sempat mengundang komentar dari beberapa kalangan, salah satunya Amien Rais yang menyebutkan bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin selama tidak ada laki-laki yang becus menempati posisi itu. Namun isu itu kini telah sedikit redam, walaupun masih ada yang tidak setuju dengan kepemimpinan perempuan, namun dewasa ini permasalahan itu tidak lagi marak diperdebatkan. Justru yang ada sekarang adalah perbincangan siapa yang pantas dan kompeten menjadi Presiden selanjutnya setelah SBY tanpa memandang perempuan ataupun laki-laki.

Kontroversi akan selalu mencuat, bias gender akan selalu ada selama kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan tidak mau saling memahami satu sama lain. Satu hal yang perlu diketahui, bahwa pembedaan wilayah public dan privat pada perempuan hanya akan membuat perempuan tersisih dari dunia politik. Pembedaan ini memotong akses perempuan ke ruang public. Asumsi bahwa perempuan sulit untu masuk ke wilayah public hanya akan menimbulkan keterasingan perempuan. Harusnya, Negara melindungi aktivitas perempuan di dunia perpolitikan, sebuah langkah konkrit dari negeri tetangga, dengan melarang rapat hingga larut malam yang tidak efektif, tidak merokok di dalam ruangan, rapat, hingga ada kebijakan yang mengakomodir kebutuhan spesifik perempuan seperti ruang penitipan anak. Diharapkan, Negara dapat lebih ramah terhadap perempuan.

Karena Islam sendiri pun tidak pernah melarang perempuan untuk berkiprah. Hanya saja yang terjadi adalah pandangan subjektif dari pihak-pihak tertentu dalam menilai perempuan. Dalil atau Nash Alquran bukanlah tameng untuk membela kepentingan pribadi. Janganlah dalil tersebut diinterpretasikan secara parsial saja, sehingga yang ada perspektif yang berpihak dan melahirkan ketidakadilan gender.

Semoga pemerintahan selanjutnya dapat lebih toleran terhadap perempuan, dan membantu perjuangan dari para kaum perempuan dalam menjaga eksistensi dan pengakuan di depan public. Perempuan bukan hanya alat, bukan hanya magnet dalam politik, bukan hanya objek seksual dan pemuas nafsu laki-laki, tapi perempuan adalah makhluk yang memiliki derajat yang sama dengan laki-laki di hadapan Allah. Perempuan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, perempuan memiliki kewajiban, perempuan bukan hanya makhluk lemah yang dapat ditindas, di diskriminasi, di marginalisasi ataupun dirampas kebebasannya dalam berekspresi dan berkarya. Agama bukat alat untuk mendeskreditkan perempuan, karena agama yang paling muliapun, Islam, sangat menghargai perempuan. Begitupun dalam ranah politik, biarkan perempuan menggunakan haknya untuk memilih tanpa harus ada intervensi dari suami, ayah, keluarga, ataupun para kiyai.

Sampai kapanpun perempuan dan laki-laki akan tetap berbeda tapi bukan untuk dibeda-bedakan. Perempuan boleh bebas tapi tidak bablas.
Wallahu a’lam
Continue Reading...

Rabu, 17 Juni 2009

KORUPSI IBARAT IKAN MEMBUSUK

Oleh ASRI MEIDA FITRI

“Potonglah dari ujung kepala hingga ekor”, ungkap Cicero dalam novel Imperium. Ungkapan itu adalah respon dari kekecewaan Cicero karena KKN di Roma ketika itu telah menjalar. Dia menggambarkan Korupsi di negaranya ibarat ikan membusuk dari ujung kepala hingga ekor, sehingga salah satu cara menumpasnya adalah dengan memotong kepala, dari para birokrat sampai ke bawah.

Korupsi bukan lagi hal langka di negeri tercinta ini. Bahkan, korupsi tidak hanya dilakukan oleh para elite, namun telah mendarah daging dalam diri masyarakat menengah ke bawah. Kalau dulu korupsi dilakukan di bawah meja, maka tengoklah realita sekarang, korupsi dilakukan di atas meja. Sekilas kekecewaan dan gambaran budaya korupsi yang diungkap Cicero tidak jauh berbeda dengan Indonesia hari ini, walaupun dalam konteks yang mungkin berbeda. Namun essensi nya sama, Korupsi telah mengakar dalam diri masyarakat. Sebenarnya apa yang menyebabkan hal itu?Apakah Krisi moral ataukah itu hanya salah satu dari sekian banyak kesalahan kolektif yang akhirnya menjadi suatu kebenaran?

Bila memakai pendekatan Historis Materialis dari Marx, maka keadaan bangsa Indonesia sekarang ini dapat ditelusuri dari histori bangsa Indonesia sejak masa Orba yang dipimpin Soeharto. Dimana masa Soeharto merupakan tonggak awal merajalelanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam pandangan Marx tentang dua kelas social yang antagonistis. Kelas atas terdiri dari pemodal dan birokrat, di lain pihak adalah kelas bawah terdiri dari kaum proletar (masyarakat bawah) atau buruh yang termarginalisasi. Keadaan tersebut dapat dijelaskan dengan konsep Mode of Production yang meliputi Forces of Production, yaitu kekuatan-kekuatan produksi yang terdiri dari tanah, teknologi,modal yang dikuasai oleh para kapitalis. Dan dampak dari keadaan demikian akan mempengaruhi adanya social relations of production yang akhirnya mengalienasikan para kaum proletar.

Berangkat dari teori Marx maka dapat dikatakan penyebab Korupsi di Indonesia salah satunya adalah pembagian struktur masyarakat yaitu superstruktur dan infrastruktur. Infrastruktur (dasar ekonomi) merupakan penentu dari suprastruktur (nilai, norma, ideology dan politik). Infrastruktur yang merupakan hal terpenting dipegang oleh hegemoni birokrat dan aparat pemerintah ketika itu, sehingga terjadi anomaly atau penyimpangan dan suprastruktur dibuat untuk memihak mereka. Kekuatan hegemoni birokrat-aparat mendominasi (Marx) atau dominasi amoral (Durkheim) dan dominasi administrasi (Weber) sehingga menjadi mayoritas tunggal.

Berdasarkan teori di atas dapat diajukan hipotesis bahwa sebenarnya korupsi yang telah merajalela di negeri kita adalah warisan dari zaman Orba. Hegemoni kekuasaan yang terjadi di zaman Orba memudahkan untuk melahirkan anomaly atau penyimpangan berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sebagaimana kita tahu, tindakan dipengaruhi masa lalu dan masa depan. Ada proses atau pembawaan orang lain dalam menghadapi realitas social sekarang. Bisa jadi, Budaya korup di zaman Orba terbawa oleh para elite zaman sekarang. Seperti dikatakan Blumer, Asumsi interaksionisme simbolik,bahwa manusia terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna, dan makna tersebut berasal dari interaksi social dengan orang lain (pejabat yang korup), karena itu memunculkan perilaku sama pada yang lain. Ketika kesalahan ini menjadi kesalahan kolektif yang akhirnya hanya menambah peluang bagi yang lain untuk ikut hanyut dalam indahnya KKN. Ada tiga factor yang memudahkan orang terjangkit virus untuk korupsi ini, diantaranya; opportunity, yakni peluang untuk melakukannya, sebagaimana Bang Napi bilang, Kejahatan bukan hanya karena ada niat tapi bisa karena kesempatan untuk melakukannya.yang kedua adalah Stimulus(rangsangan)untuk melakukan suatu penyimpangan, dan rasionalisasi yakni sikap permisif masyarakat yang akhirnya mewajarkan tindakan korupsi ini.

Mengutip dari Cicero, Korupsi adalah kejahatan politis yang merongrong republic dari asas-asasnya yang fundamental, maka pejabat yang korup dipandang sebagai jmusuh Negara dan rakyat.Dari para elite birokrat di atas yang memiliki peluang merampas harta rakyat sampai bawah. Sehingga dari atas pula lah mereka pun dapat membeli kejujuran termasuk penegak hukum.

Bila Cicero memberanytas Korupsi di Roma dengan keberaniannya, keberanian moral dan ketajaman berpikir serta perjuangan panjang, walau tak menafikan ambisinya. Namun keinginan untuk memberantas ketidakadilan memenangkannya dan menjadikan Cicero melesat ke atas. Walaupun tidak mungkin ada Cicero di Indonesia namun semangat dan perjuangan Cicero patut di teladani, terlepas dari segala intriknya. Dibutuhkan keberanian dari kita untuk mengatakan Tidak pada Korupsi. Potonglah kepalanya…..dan berantas mulai dari yang tertinggi,,, Walaupun KPK telah memperlihatkan taringnya, namun tidak menutup kemungkinan pemberantasan itu hanya bagi golongan elite tertentu,apalagi sayang sekali kasus yang menimpa mantan Ketua KPK, Antasari yang belum jelas nasibnya karena kini beritanya telah tergantikan dengan berita-berita lain yang tidak kalah hebohnya ,,,

Nasib kita ada di tangan kita.. Masih adakah keberanian mengatakan Tidak pada ketidakadilan? Jangan jauh-jauh,,,Mulailah dari hal terkecil,,,,,,
Wallahu a’lam
Continue Reading...
 

e-Buletin Pena IMM Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template